BeritaExpress.com] SANGATTA – Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan cita-cita besar Bangsa Indonesia. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong produktivitas di lingkungan pemerintahan, dengan dukungan penuh dari pimpinan Pemkab Kutim.Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, mengonfirmasi rencana tersebut setelah rapat paripurna DPRD Kutim. Menurut Rizali, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sedang mengkaji besaran kenaikan TPP yang akan diusulkan. Usulan ini telah mendapat persetujuan Bupati Kutim untuk diterapkan awal tahun depan.”Kenaikan TPP ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Kutim. Kebijakan ini akan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan kondusif,” kata Rizali Hadi.Rizali menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah dan ASN agar kebijakan ini berjalan sesuai harapan. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini dibuat berdasarkan aspirasi dan kebutuhan ASN yang telah disampaikan kepada pimpinan Pemkab Kutim.Kenaikan TPP ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim. Menurut Pemkab Kutim, kebijakan ini tidak hanya mendukung kesejahteraan ASN, tetapi juga mendorong sinergi positif antara pemerintah daerah dan pegawai untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kutim.Sudirman Latief, Asisten Administrasi Seskab Kutim yang juga menjabat sebagai Plt Inspektur Kutim, menegaskan bahwa kebijakan ini akan dilaksanakan bertahap mulai awal 2025. Ia menyebut bahwa Pemkab Kutim bekerja sama dengan Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutim untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara adil dan proporsional, terutama mempertimbangkan tantangan geografis wilayah Kutim yang beragam.”Sebesar 30 persen dari APBD Kutai Timur dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk TPP, sebagai bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pegawai,” ujar Sudirman.Selain kenaikan TPP, Sudirman juga mengusulkan peninjauan ulang biaya perjalanan dinas bagi ASN di wilayah terpencil seperti Kecamatan Busang dan Sandaran. Saat ini, biaya dinas bagi ASN yang bertugas di daerah tersebut masih dirasa kurang memadai. Sudirman mengusulkan kenaikan biaya perjalanan menjadi Rp430 ribu per hari untuk memastikan ASN tidak terbebani.Dengan kebijakan-kebijakan ini, Pemkab Kutim berharap dapat menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan. Inisiatif ini juga diharapkan mampu memotivasi ASN untuk memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah. (Arn)
Homepage
»
Uncategorized
»
Fokus Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkab Kutim Naikkan Tunjangan ASN Tahun Depan
Comment
No More Posts Available.
No more pages to load.