BeritaExpress.com] SAMARINDA – Pajak daerah yang dipungut dan digunakan sebaik mungkin menjadi pendukung untuk pembangunan daerah.
Sebanyak 163 juru pungut pajak dari desa dan kecamatan di seluruh Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim pada 5-6 November 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para juru pungut dalam mengelola pajak daerah sesuai dengan ketentuan terbaru, seiring perkembangan kebijakan fiskal yang semakin modern.Mengusung tema “Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” acara ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan pengelolaan pajak daerah dengan regulasi terbaru. Dengan pendekatan yang lebih efisien, pemerintah daerah berupaya memaksimalkan penerimaan pajak demi mendukung pembangunan di Kutim.Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang membuka acara ini mewakili Pjs Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya pelatihan ini bagi peningkatan kualitas pengelolaan pajak daerah. Ia menyoroti penerapan sistem pajak daring yang kini diutamakan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak. “Dengan adanya UU HKPD, terdapat perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan juru pungut pajak di Kutim mampu bekerja lebih profesional dan efisien,” jelas Syahfur.Selain materi regulasi pajak yang terbaru, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Mereka membekali peserta dengan panduan teknis serta strategi dalam menghadapi tantangan penerapan UU HKPD di lapangan. Para peserta dilatih untuk memahami tata cara pengelolaan pajak dengan akurasi tinggi dan prosedur yang tepat, guna menjamin transparansi dan efisiensi dalam pelaporan pajak.Tidak hanya fokus pada pelatihan teknis, acara Bimtek ini juga dimeriahkan dengan penampilan budaya khas Kutai Timur, berupa tarian Dayak Kenyah yang dibawakan oleh Sanggar Tari Bina Seni Budaya Indonesia. Tarian ini menjadi hiburan sekaligus menyegarkan suasana, serta memperkuat kebanggaan peserta terhadap budaya lokal di tengah kegiatan pelatihan yang penuh dengan materi teknis.Syahfur menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini, para juru pungut pajak lebih memahami sistem pajak yang berlaku dan mampu mengimplementasikannya secara efektif di lapangan. “Dengan ilmu yang didapat, kami optimistis para juru pungut pajak akan menjadi ujung tombak dalam pencapaian target pajak daerah, yang pada akhirnya akan mempercepat pembangunan di Kutai Timur,” ungkapnya.Bapenda Kutim berharap, melalui Bimtek ini, penerimaan pajak daerah akan semakin meningkat. Penerimaan tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan layanan publik di Kutim. Sebagai bagian dari komitmen untuk memajukan daerah, Bapenda Kutim berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan pajak yang efisien dan transparan.Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Bapenda Kutim, antara lain Plt Sekretaris sekaligus Kabid Pendataan dan Penetapan Hj Supianti, Kabid Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Deni Hendi, serta Kabid PBB P2 dan BPHTB Sundoro Yekti. Bersama Kepala Bapenda, mereka bertekad membawa perubahan positif dalam pengelolaan pajak demi kemajuan Kutai Timur. (Arn)