Pemkab Kutai Timur Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2024

by -268 Views

BeritaExpress.com] SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Sekretaris Daerah, Rizali Hadi, resmi mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi untuk penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2024, Jumat (8/11/2024). Pengumuman yang tercantum dalam Surat Nomor T-800.1.2.2/4807/SEKDA ini menjelaskan status terbaru pelamar pada posisi fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemkab Kutim.Pengumuman ini menindaklanjuti hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan pada 30 Oktober 2024 lalu. Beberapa poin penting mengenai status pelamar disampaikan dalam pengumuman tersebut:1. Pelamar yang Lulus Seleksi AdministrasiPelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum pada lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka berhak mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT) BKN.”Peserta yang lolos seleksi administrasi dipersilakan mempersiapkan diri untuk seleksi kompetensi dasar yang akan segera diumumkan jadwalnya,” ungkap Sekda Kutim, Rizali Hadi.2. Peserta yang Tidak Lulus Seleksi AdministrasiPeserta yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam pengumuman dianggap tidak lulus. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun masing-masing pada laman resmi http://sscasn.bkn.go.id.”Peserta yang belum memenuhi kriteria bisa mengecek rincian alasan ketidaklulusan melalui akun sscasn masing-masing,” tambah Rizali.3. Informasi Jadwal Seleksi KompetensiPengumuman terkait daftar peserta, waktu, dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi untuk CPPPK 2024 akan diumumkan pada tanggal 26 November hingga 1 Desember 2024.4. Sanksi untuk Data PalsuPemkab Kutim menegaskan bahwa pelamar yang terbukti memberikan data palsu saat pendaftaran, pemberkasan, atau setelah diangkat sebagai CPPPK, kelulusannya akan dibatalkan dan statusnya sebagai CPPPK akan dicabut.”Kami mengingatkan bahwa integritas adalah hal utama dalam proses seleksi ini. Setiap data yang disampaikan harus benar dan jujur,” tegas Rizali Hadi.5. Tanggung Jawab Pelamar dalam Membaca PengumumanPemkab Kutim juga menekankan bahwa kelalaian pelamar dalam memahami isi pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.6. Sumber Informasi ResmiBagi pelamar yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat mengaksesnya melalui website resmi Pemkab Kutim di https://bkpsdm.kutaitimurkab.go.id/id atau Instagram @bkpsdmkutaitimur.Pengumuman ini diharapkan dapat membantu pelamar memahami hasil sanggah administrasi dan mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya. Rizali Hadi juga menegaskan, “Jika ada kekeliruan dalam pengumuman ini, akan segera diperbaiki sebagaimana mestinya.”Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk merekrut tenaga fungsional yang kompeten dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. (Arn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.