BeritaExpress.com] SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah memulai pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan menjadi pusat pelayanan publik di wilayah tersebut. Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan beberapa waktu lalu di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara.Kepala DPM-PTSP Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa gedung MPP yang dirancang memiliki tiga lantai ini akan menyediakan berbagai layanan publik bagi masyarakat Kutai Timur. Lantai pertama akan difungsikan untuk menampilkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor yang ada di Kutai Timur, memberikan ruang bagi para pelaku usaha lokal untuk mempromosikan produk mereka.Sementara itu, lantai kedua gedung MPP akan menjadi pusat pelayanan publik dan back office. Di sini, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi penting seperti pembayaran pajak, pencatatan sipil, dan layanan publik lainnya. Darsafani menambahkan, gedung ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan dalam satu lokasi terpadu.Lantai ketiga gedung MPP akan difungsikan sebagai gedung serba guna (GSG) yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti rapat atau acara pernikahan. Fasilitas ini diharapkan bisa mendukung berbagai kebutuhan masyarakat Kutai Timur dalam menyelenggarakan kegiatan di luar fungsi pemerintahan.Gedung MPP Kutai Timur dibangun dengan ukuran sekitar 33×43 meter, dan setiap lantai memiliki fungsi yang spesifik. Dengan luas bangunan yang besar, gedung ini diproyeksikan dapat menampung berbagai kegiatan dan pelayanan publik yang akan mendukung kemajuan daerah.Darsafani mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan gedung MPP tahun ini mencapai sekitar Rp 8 miliar, yang lebih rendah dari anggaran awal yang diperkirakan mencapai Rp 12 miliar. Meski demikian, ia berharap gedung ini dapat selesai dalam dua tahun dan beroperasi pada tahun 2026 mendatang.Proyek ini direncanakan akan berjalan secara bertahap, dengan total anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp 43 miliar. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap bahwa keberadaan gedung MPP ini dapat mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat. (Arn)
Comment
No More Posts Available.
No more pages to load.