Jelang Pilkada 2024, Pjs Bupati Kutim Fokus Atasi Blank Spot dan Jaga Netralitas ASN

by -138 Views

BeritaExpress.com] SAMARINDA – Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada akan berbeda, terutama untuk kasus pelanggarannya. Beberapa oknum ASN dalam Pilkada kerapkali tidak kuasa untuk menahan diri terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik yang di larang dalam Undang-Undang.

Dalam persiapan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) HM Agus Hari Kesuma (AHK) menekankan pentingnya memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilihan di seluruh wilayah, termasuk area yang masih menjadi blank spot atau minim sinyal telekomunikasi. Hal tersebut disampaikan Agus belum lama ini.Ia menyampaikan bahwa daerah blank spot menjadi kendala serius dalam proses pemilihan. Ia meminta agar seluruh kendala blank spot di berbagai kecamatan segera diatasi agar tidak menghambat pelaksanaan Pilkada. “Blank spot rawan dalam pelaksanaan Pilkada. Jika ada blank spot, segera dibenahi di seluruh kecamatan,” tegas Agus.Agus juga menugaskan Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Persandian (Diskominfo Staper) Kutim untuk bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini. Diskominfo Kutim diharapkan dapat segera menuntaskan persoalan blank spot demi kelancaran pemilihan.Selain persoalan infrastruktur, Agus menggarisbawahi pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Ia menekankan bahwa netralitas ASN adalah kewajiban yang harus dijaga oleh seluruh ASN, termasuk perangkat daerah. “Netralitas ASN itu mutlak. Kalau ASN tidak netral, pasti stres. Pilkada ini harus dibuat bahagia, jangan dibuat stres,” ujarnya dengan nada bersahabat.Agus juga memperingatkan bahwa ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi tegas. Pelanggaran netralitas akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan dapat berujung pada penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, atau pemberhentian. “Konsekuensi ini penting untuk mencegah ketidaknetralan di lapangan,” jelasnya.Dengan semakin dekatnya tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024, berbagai tantangan teknis dan etis menjadi fokus perhatian pemerintah daerah. Kutim yang memiliki wilayah luas dan kondisi geografis yang beragam, dituntut bekerja keras agar seluruh warga dapat menyalurkan hak pilih mereka tanpa kendala.Agus menegaskan bahwa dengan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat, terutama ASN, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kutim dapat berjalan damai dan sukses. Tantangan besar masih ada, namun sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat menjadi kunci kesuksesan Pilkada Serentak 2024 di Kutim. (Arn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.