BeritaExpress.com] SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengikuti Zoom Meeting Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024. Kegiatan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) ini berlangsung pada Selasa (19/11/2024) di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim.PjS Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), memimpin langsung presentasi mengenai upaya Pemkab Kutim dalam mematuhi standar keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prioritas utama dalam pengelolaan pemerintahan.”Keterbukaan informasi adalah fondasi pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami terus berupaya mematuhi semua standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agus Hari Kesuma.PjS Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada KI Kaltim atas dukungan dan bimbingan yang diberikan selama ini. Ia berharap kegiatan visitasi ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, baik di tingkat pemerintah kabupaten maupun lembaga-lembaga publik lainnya, seperti Dinas Pendidikan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama.”Kami berharap upaya ini dapat memberikan hasil optimal dalam penilaian Monev tahun ini. Namun lebih dari itu, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kutai Timur,” tegasnya.Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa kegiatan visitasi bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian data yang disampaikan badan publik dengan implementasi di lapangan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan langsung pimpinan badan publik dalam presentasi sebagai salah satu penilaian utama.”Monev ini menggunakan metode Self Assessment Questionnaire (SAQ), yakni penilaian mandiri untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi dan keamanan data,” kata Imran. Selain Pemkab Kutim, visitasi juga dilakukan ke instansi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama.Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Rasyid, serta sejumlah pejabat penting lainnya. Dengan adanya Monev ini, diharapkan Pemkab Kutim dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga pelayanan informasi publik semakin berkualitas. (Arn)
Comment
No More Posts Available.
No more pages to load.