Luncurkan Aplikasi SIPMAS, Upaya Tangani Kemiskinan Secara Tepat

by -156 Views

BeritaExpress.com] SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (SIPMAS) sebagai upaya inovatif untuk menangani masalah kemiskinan dengan lebih efektif. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pengelolaan data kemiskinan dengan lebih akurat sehingga penanganan warga kurang mampu bisa lebih tepat sasaran.Peluncuran aplikasi SIPMAS dilakukan dalam Forum Diskusi Grup (FDG) yang diadakan di Aula Teras Belat, Sangatta Selatan, pada Kamis (24/10/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Pjs Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, yang hadir bersama Kepala Dinas Sosial, Ernata Hadi Sujito, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.Dalam sambutannya, Agus Hari Kesuma menyampaikan dukungan penuh atas inovasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Saya sangat mendukung peluncuran aplikasi SIPMAS ini sebagai upaya untuk menangani data kemiskinan secara akurat dan tepat sasaran,” ujarnya.Agus juga menekankan pentingnya dukungan bagi operator desa yang akan menjalankan aplikasi ini di lapangan. Ia menyampaikan usul agar operator diberikan fasilitas laptop guna memudahkan mereka dalam mengoperasikan SIPMAS, yang langsung mendapat sambutan meriah dari para peserta diskusi.Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa FDG kali ini dihadiri oleh perwakilan dari 50 desa dari total 141 desa yang ada di Kutai Timur. Ernata menyebut bahwa SIPMAS dirancang sebagai alat pembaruan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI, guna mengidentifikasi jumlah warga miskin secara lebih akurat.Ernata menambahkan bahwa aplikasi SIPMAS akan sangat membantu dalam mengidentifikasi warga miskin dengan lebih tepat serta mengurangi potensi kesalahan data. Ia menekankan bahwa data kemiskinan yang selama ini digunakan masih mengacu pada pendataan tahun 2005, sehingga pembaruan melalui SIPMAS menjadi langkah yang mendesak.Sebagai penutup, Ernata memastikan bahwa aplikasi SIPMAS mematuhi Undang-Undang No. 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Data Pribadi, sehingga data warga akan aman dan hanya digunakan oleh Dinas Sosial serta OPD terkait. Ia berharap dengan sinergi yang baik antarinstansi, aplikasi SIPMAS akan mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kutai Timur. (Arn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.