BeritaExpress.com] SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Rabu (13/11/2024). Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bentuk modernisasi tata kelola keuangan di lingkungan Pemkab Kutim.Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), menyatakan bahwa KKPD merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Penggunaan KKPD akan memudahkan administrasi, memperkuat keamanan transaksi, dan mengurangi risiko kesalahan. Selain itu, penerapan ini mendukung belanja APBD untuk produk dalam negeri, yang berarti membantu memperkuat ekonomi lokal,” ungkapnya.Dalam sambutannya, AHK juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan KKPD. “Kita harus memastikan setiap transaksi dengan KKPD sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Permendagri, Pergub, dan Perbup terkait. Pengelolaan yang tertib dan akuntabel adalah tujuan utama dari sistem ini,” tambahnya.Acara peluncuran KKPD ini turut dihadiri oleh Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Agus Taufik, dan Mardiansyah selaku Pimpinan Cabang BPD Kaltimtara Kutim. Seluruh kepala perangkat daerah di Pemkab Kutim juga hadir sebagai langkah awal implementasi sistem pembayaran baru ini di lingkungan kerja mereka.Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, dalam paparannya menjelaskan dasar regulasi yang mendukung penerapan KKPD. Aturan ini merujuk pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024. “Melalui KKPD, kita ingin menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.Peluncuran KKPD ditandai dengan penandatanganan berita acara penerbitan kartu kredit antara BPKAD Kutim dan Bankaltimtara Cabang Kutim. Sistem KKPD ini sebelumnya telah diterapkan di lima kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Timur, menjadikannya contoh dalam pengelolaan keuangan non-tunai yang modern di tingkat daerah.Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Bankaltimtara ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pencatatan transaksi keuangan, mempermudah proses administrasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui belanja yang terarah. Langkah ini menjadi wujud nyata Pemkab Kutim dalam memajukan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan transparan. (Arn)
Homepage
»
Uncategorized
»
Pemkab Kutim Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan
Comment
No More Posts Available.
No more pages to load.