Pengawasan Penyelenggaraan Desa di Kutai Timur, Melalui Bimtek Diharapkan Memperkuat Fungsi BPD

by -153 Views

BeritaExpress.com] SAMARINDA – Penyelenggaraan Desa di Kutai Timur kerap kali menjadi sorotan masyarakat dan Hukum, Penguatan fungsi BPD menjadi hal penting dalam pengawasan aparatur Desa untuk meminimalisir penyimpangan yang melanggar ketentuan dalam penggunaan anggaran. Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengawasan Penyelenggaraan Desa. Acara yang berlangsung pada Minggu (3/11/2024) malam di Ballroom Hotel Five Premiere ini dihadiri oleh 139 kepala BPD yang mewakili desa-desa di Kabupaten Kutai Timur.Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek ini mencerminkan komitmen pemerintah Kutai Timur untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi BPD sebagai lembaga pengawasan desa. Ia menyatakan bahwa dengan adanya perubahan regulasi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang digantikan oleh UU Desa 2023, penguatan peran BPD menjadi semakin krusial.”Penguatan peran BPD sangat diperlukan, mengingat BPD memiliki fungsi sebagai lembaga legislatif desa yang berperan dalam mengawasi penyusunan anggaran dan pelaksanaan program desa. Dalam Bimtek ini, kami memberikan konsultasi teknis terkait penyusunan peraturan desa (Perdes) dan berharap BPD dapat menciptakan sinergi dengan kepala desa dalam mewujudkan visi Kutai Timur,” ujar Bayu.BPD juga diharapkan memahami peran dan fungsinya dalam mengusulkan rancangan peraturan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, BPD berperan sebagai fasilitator dan mediator dalam penanganan konflik desa. Bayu menegaskan bahwa konflik di tingkat desa sebaiknya diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan terlebih dahulu sebelum melibatkan pemerintah kabupaten.Bimtek ini mencakup beberapa sesi penting, seperti teknik pembuatan peraturan desa, peran BPD dalam penanganan konflik, manajemen BPD, serta strategi percepatan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Diharapkan, peserta dapat memahami tugas dan fungsi BPD secara menyeluruh untuk melaksanakan peran mereka secara optimal dalam mendukung jalannya pemerintahan desa.Pj. Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa. “BPD memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan anggaran dan pembuatan peraturan di tingkat desa. Anggota BPD harus netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam konteks pemilu yang akan datang,” tegas Agus.Agus berharap peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kinerja BPD. Ia juga mengajak BPD untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu dan memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi. “BPD diharapkan menjadi motor penggerak yang dapat mencerdaskan masyarakat desa dan memastikan kesejahteraan warga,” tambah Agus.Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap kinerja BPD di setiap desa dapat berjalan lebih optimal. Dengan penguatan tugas dan fungsi BPD, diharapkan realisasi APBDes dapat lebih cepat terlaksana, menciptakan kondisi yang kondusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. (Arn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.