SANGATTA – Kepastian transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang masih dicermati Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menyusun APBD Perubahan 2026. Kondisi tersebut membuat besaran defisit belum dapat dipastikan hingga seluruh komponen pendapatan daerah diketahui.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerintah masih melihat perkembangan kondisi keuangan daerah sebelum menetapkan angka defisit. Data pendapatan yang belum sepenuhnya final menjadi pertimbangan dalam penyusunan perubahan anggaran.
“Kita lihat nanti defisitnya. Saya juga belum punya datanya,” ujar Ardiansyah saat di wawancara belum lama ini.
Menurutnya, dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) masih memungkinkan mengalami penyesuaian. Perubahan tersebut akan mengikuti perkembangan kemampuan fiskal daerah.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah transfer atau dukungan keuangan dari pemerintah pusat. Kepastian penerimaan tersebut diperlukan untuk melihat kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun kembali komposisi pendapatan dan belanja.
Pemkab Kutim akan mencermati setiap penerimaan yang masuk sebelum menentukan kebutuhan pembiayaan. Langkah ini dilakukan agar perubahan APBD tidak hanya mengacu pada proyeksi, tetapi menyesuaikan kondisi keuangan yang lebih aktual.
Ardiansyah menjelaskan, munculnya defisit dalam APBD bukan berarti tidak memiliki mekanisme penyelesaian. Secara akuntansi, terdapat komponen pembiayaan yang dapat digunakan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja.
“Kalau di perubahan itu secara akuntansi, defisit akan ditutup dengan pembiayaan,” jelasnya.
Dengan masih berlangsungnya pencermatan pendapatan, Pemkab Kutim belum menetapkan nominal defisit. Pembahasan bersama DPRD akan menjadi tahapan penting sebelum postur APBD Perubahan 2026 ditetapkan.(Adv/Kominfo)





