SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat keamanan data dan layanan publik digital dengan membangun kemandirian infrastruktur jaringan. Langkah tersebut dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim dengan menarik pengelolaan subdomain perangkat daerah yang sebelumnya menggunakan server luar.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkecil risiko kebocoran data sekaligus mengantisipasi berbagai ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik berbasis digital.
Kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar, mengatakan pengelolaan server secara mandiri memberikan pemerintah daerah kendali lebih besar terhadap keamanan informasi yang dikelola melalui layanan digital.
“Insyaallah tidak ada kebocoran, karena kita memiliki server sendiri. Makanya kami mencoba semua OPD dan perangkat daerah yang menggunakan subdomain luar mau kita tarik ke Diskominfo semua,” tegas Ronny, belum lama ini di wawancara awak media.
Menurutnya, penguatan keamanan juga didukung jaringan kabel serat optik (FO) milik pemerintah daerah. Infrastruktur tersebut membuat komunikasi data tidak sepenuhnya bergantung pada jaringan pihak ketiga.
“Kelebihannya cuma satu sementara ini, kalian sudah bisa buka di ponsel Android, dan kenapa akan lebih aman, karena kita pakai Fiber Optic (FO) sendiri, bukan pakai jaringan luar,” tuturnya.
Selain jaringan internal, Diskominfo Kutim menyiapkan sistem perlindungan berlapis pada pusat data daerah. Pengamanan tersebut mencakup firewall dan perlindungan terhadap serangan Distributed Denial of Service (DDoS).
“Kita punya security code seperti firewall, perlindungan dari DDoS dan sebagainya sudah kita antisipasi. Kalau sudah begitu, data tidak akan keluar,” pungkas Ronny.(Adv/Kominfo)





