SANGATTA – Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2026 mengalami peningkatan pada sisi pendapatan maupun belanja. Namun, kenaikan tersebut belum membuat struktur anggaran daerah terbebas dari defisit.
Dalam rancangan perubahan APBD yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutim dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (18/9), pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp5,763 triliun menjadi Rp6,408 triliun.
Artinya, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp644,36 miliar dibandingkan anggaran awal.
Sementara itu, belanja daerah justru meningkat lebih besar, dari Rp5,738 triliun menjadi Rp6,427 triliun. Dengan angka tersebut, rancangan perubahan APBD 2026 masih mencatat defisit sekitar Rp19 miliar.
Komposisi pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp478,53 miliar, pendapatan transfer Rp5,888 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp41,17 miliar.
Sedangkan belanja meliputi belanja operasi Rp3,460 triliun, belanja modal Rp2,151 triliun, belanja tidak terduga Rp30,10 miliar, serta belanja transfer Rp785,30 miliar.
Di tengah perubahan struktur anggaran tersebut, Pemkab Kutim bersama DPRD kini harus menuntaskan pembahasan dalam waktu yang terbatas. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pembahasan secara normatif ditargetkan selesai pada September.
“Jadi kalau dalam normatif, waktunya memang September ini sudah terakhir,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam perubahan APBD adalah menyesuaikan kembali kebutuhan anggaran dengan sejumlah program pemerintah daerah.
Pemkab Kutim juga masih berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal daerah. Ardiansyah menyebut masih terdapat peluang tambahan anggaran pada September.
“Ada semacam lampu segar, ada tambahan lagi di bulan September ini,” ujarnya.
Tambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal untuk membiayai program yang masuk dalam perubahan APBD 2026.
Pemkab menargetkan pembahasan bersama DPRD dapat segera diselesaikan sebelum batas waktu akhir September.
“Mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketok,” katanya.
Ardiansyah berharap perubahan APBD dapat menjadi ruang untuk mengembalikan sejumlah program yang sebelumnya belum dapat disesuaikan akibat pergeseran anggaran.
“Sehingga dengan perubahan ini, kita bisa kembali melaksanakan program itu dengan baik,” pungkas Ardiansyah.(Adv/Kominfo)





