KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mengupayakan penyelesaian persoalan tapal batas dengan Kabupaten Berau melalui koordinasi bersama pemerintah pusat. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyebut kedua daerah belum mencapai kesepakatan meskipun masing-masing telah membawa kajian dalam pembahasan sebelumnya.
Ardiansyah menjelaskan, Kutim menerima usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena dinilai berpedoman pada kaidah-kaidah penetapan batas wilayah. Namun, usulan tersebut belum disepakati pihak Berau.
“Tapal batas kita sepakat untuk tidak sepakat,” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, perbedaan penafsiran terhadap kajian yang dibawa masing-masing pihak menjadi salah satu kendala dalam mencapai titik temu. Karena itu, ia meminta jajaran pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Makanya saya sudah memerintahkan kepada asisten dan kepala Bappem untuk segera koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Ia menegaskan, kejelasan batas wilayah diperlukan untuk mencegah potensi gesekan di lapangan. Pemerintah daerah, menurutnya, akan ikut bertanggung jawab apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.
Ardiansyah juga menjelaskan bahwa garis batas dalam Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 masih bersifat indikatif atau imajiner sehingga diperlukan penetapan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Ya, sampai sini belum belum ada titik temunya,” ungkapnya.
Pemkab Kutim berharap proses koordinasi dengan Kemendagri dapat menghasilkan kejelasan mengenai batas wilayah kedua kabupaten. Penyelesaian tersebut diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian administrasi pemerintahan, sekaligus menjaga hubungan antardaerah tetap kondusif.(Adv/Kominfo)





