Beritaexpress.com (Kutim) – Kepala DPMDes Kutai Tiimur (Kutim) Muhammad Basuni, mengaku digitalisasi pelayanan publik di tingkat desa mulai menunjukkan perkembangan. Ia menuturkan, sejumlah desa telah mengadopsi sistem pelayanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Tapi implementasi transformasi digital ini belum berjalan maksimal karena masih berhadapan dengan berbagai kendala teknis dan kesiapan data,” jelasnya kepada awak media belum lama ini.
Muhammad Basuni menuturkan, beberapa desa telah mencoba melakukan inovasi pelayanan berbasis digital pada tahun sebelumnya. “Namun upaya ini masih memerlukan perbaikan signifikan agar bisa berjalan sesuai harapan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan akses internet, terutama di desa-desa terpencil,” terangnya
Menurut Basuni, jaringan internet yang tidak stabil membuat sistem digital sering kali tidak dapat digunakan secara optimal. Permasalahan inilah yang masih menjadi kendala di lapangan.
“Sinyal lemah menjadi persoalan utama. Ketika aplikasi ingin digunakan untuk pelayanan, prosesnya menjadi lambat bahkan gagal,” tambahnya.
Selain masalah jaringan, persoalan yang lebih krusial terdapat pada akses dan validitas data kependudukan. Basuni menjelaskan bahwa desa hingga RT tidak memiliki akses langsung ke database kependudukan milik Dukcapil, kecuali melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sifatnya terbatas.
Lebih jauh lagi, data Dukcapil dinilai belum update sehingga tidak bisa sepenuhnya dijadikan dasar perencanaan desa. Akibatnya, terdapat perbedaan signifikan antara kondisi de facto penduduk di lapangan dan data resmi yang tercatat.
“Banyak penduduk sebenarnya tinggal dan bekerja di desa, tetapi KTP-nya masih dari daerah asal seperti Jawa atau NTT. Ini membuat data pelayanan dan perencanaan jadi tidak akurat,” jelasnya.
Ia menambahkan, desa yang mencoba melakukan pendataan mandiri pun sering terkendala biaya. Pendataan lapangan dianggap mahal, dan anggaran desa tidak selalu mampu menanggung kebutuhan tersebut.
“Meskipun begitu ya, pemerintah tetap mendorong digitalisasi pelayanan publik sebagai langkah menuju tata kelola desa yang lebih modern,” imbuhnya. (adv/be)





