Dorong Profesionalisme ASN

by -167 Views

Pemkab Kutai Timur Gelar Ujian Dinas Berbasis Merit Dorong Profesionalisme ASN BeritaExpress.com] SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan melaksanakan Ujian Dinas Tingkat I dan II pada akhir November 2024, sebagai langkah untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab. Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan merit yang diterapkan Pemerintah Pusat, yang mengutamakan promosi ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja.Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa ujian dinas ini dirancang khusus untuk ASN yang ingin mengembangkan karirnya melalui jalur kenaikan pangkat. Ujian ini akan diselenggarakan dengan panduan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024.“Pelaksanaan ujian akan menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) dari BKN, guna menjamin transparansi dan objektivitas penilaian,” kata Rizali.Ujian Dinas Tingkat I ditujukan bagi ASN yang akan naik dari pangkat Pengatur Tk. I (II/d) ke Penata Muda (III/a), sedangkan Ujian Dinas Tingkat II bagi yang akan naik dari Penata Tk. I (III/d) ke IV/a. ASN yang ingin mengikuti ujian ini harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya pangkat yang sesuai dan minimal masa jabatan dua tahun.ASN yang akan mengikuti ujian juga harus berstatus aktif dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau cuti di luar tanggungan negara. Persyaratan ini diharapkan dapat memastikan bahwa hanya ASN berkinerja baik yang berhak mengikuti ujian dinas untuk kenaikan pangkat.Ujian akan dilaksanakan pada 29-30 November 2024 di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Dengan sistem CAT, penilaian ujian akan dilakukan secara transparan, memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta untuk menunjukkan kompetensinya.Pendaftaran bagi ASN yang memenuhi syarat dibuka secara daring melalui tautan s.id/UDKutim2024, dengan batas waktu hingga 19 November 2024. Pemkab Kutim menetapkan kuota maksimal 300 peserta, sehingga para pendaftar disarankan segera mendaftar untuk mengamankan tempat.Selain itu, Pemkab Kutim telah menyiapkan sesi pembekalan khusus untuk peserta ujian, mencakup materi ujian dan teknik menjawab soal berbasis CAT. Pembekalan ini diharapkan dapat membantu peserta menghadapi ujian dengan persiapan yang lebih matang, meningkatkan peluang mereka untuk berhasil.Melalui pelaksanaan ujian dinas berbasis merit ini, Pemkab Kutim berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkab. Rizali Hadi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem merit di pemerintahan daerah, demi menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.Bagi ASN yang memerlukan informasi lebih lanjut, Pemkab Kutim menyediakan narahubung yaitu Nurul Muthmainnah, M.Si di nomor 081380111679 dan Rina Primadani, S.Sos di nomor 085171727686. Kedua narahubung ini siap membantu ASN yang membutuhkan informasi terkait pendaftaran maupun teknis pelaksanaan ujian. (Arn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.