BeritaExpress.com] BALIKPAPAN – Upaya untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha dan masyarakat. Acara yang dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, H Zubair, berlangsung di Hotel Jatra, Balikpapan, Sabtu (26/10/2024). Dalam kesempatan tersebut, sekitar 140 peserta dari berbagai latar belakang hadir untuk mendapatkan pelatihan ini.Asisten Ekonomi dan Pembangunan H Zubair menyampaikan bahwa keberhasilan dalam perlindungan lingkungan seharusnya diukur dari berkurangnya pelanggaran, bukan dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan. “Semakin sedikit temuan, itulah tanda keberhasilan pengendalian yang sebenarnya,” ujar Zubair dalam sambutannya, menekankan pentingnya pencegahan daripada sekadar penindakan.Lebih lanjut, Zubair berharap agar para pelaku usaha di Kutim tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian lingkungan. Salah satu bentuk inisiatif yang dianjurkan adalah penanaman pohon produktif. “Penanaman pohon yang menghasilkan buah dapat memberikan manfaat lebih luas selain menyediakan oksigen. Manfaat ini bisa dirasakan baik oleh manusia maupun hewan,” tambahnya.Zubair juga menyoroti bahwa fenomena cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang yang menyebabkan pohon tumbang semakin sering terjadi. Menurutnya, kejadian tersebut adalah pengingat bahwa perubahan iklim benar-benar sedang berlangsung, sehingga diperlukan tindakan nyata dan kesadaran kolektif dari semua pihak untuk menjaga lingkungan hidup.Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Ny Dewi Dohi, menjelaskan bahwa Bimtek ini mengundang sejumlah narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DLH Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini tidak hanya ditujukan bagi pelaku usaha tetapi juga menyasar masyarakat di lokasi-lokasi Kampung Iklim yang tersebar di Kutai Timur.”Kami berharap agar pelaku usaha memahami dan menerapkan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik serta mematuhi peraturan yang ada,” kata Dewi. Ia juga mengungkapkan bahwa, sejak 2022 hingga 2024, DLH Kutim telah memberikan 30 sanksi administratif kepada pelaku usaha terkait pelanggaran lingkungan. Dari jumlah tersebut, baru lima usaha yang dinyatakan lolos dari sanksi setelah memperbaiki tata kelola lingkungan mereka.Dewi menyampaikan bahwa tingkat ketaatan pelaku usaha terhadap peraturan lingkungan masih rendah. “Pada kesempatan ini, kami juga menyosialisasikan peraturan baru, yaitu Permen LHK No. 14 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan dan Sanksi Administratif,” ungkapnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan.Program Kampung Iklim (Proklim) menjadi salah satu strategi Pemkab Kutim dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan menurunkan emisi gas rumah kaca. DLH Kutim mendorong seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan melalui Proklim. Sekitar 92 peserta dalam Bimtek ini mendapatkan pelatihan khusus untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, sementara kelompok lainnya difokuskan pada masyarakat di area Kampung Iklim. (Arn)
Homepage
»
Uncategorized
»
Dukung Penurunan Emisi dan Pelestarian Lingkungan, Pemkab Kutim Adakan Bimtek Peningkatan Kapasitas
Comment
No More Posts Available.
No more pages to load.