Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Kutim Alihkan Sekolah ke Pembelajaran Daring

by -468 Views

SANGATTA – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kutai Timur (Kutim) berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim memilih mengalihkan pembelajaran tatap muka ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (5/10).

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD/PNF, SD/MI, hingga SMP/MTs. Sekolah negeri maupun swasta di seluruh kecamatan ikut menerapkan penyesuaian pembelajaran tersebut.

Langkah itu tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Kutim Nomor B-100.3.4.2/6510/DISDIKBUD-1.1. Keputusan diambil setelah kondisi kualitas udara menunjukkan penurunan dan dinilai perlu menjadi perhatian terhadap aktivitas anak-anak di luar ruangan.

“Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kembali secara daring terhitung mulai hari Senin tanggal 5 Oktober 2026 sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” tegas Kepala Disdikbud Kutim Mulyono dalam edaran resminya.

Penyesuaian tidak hanya menyasar peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas untuk memastikan proses belajar dari rumah berjalan. Pengaturan kerja diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah.

“Guru dan Tenaga Kependidikan di satuan pendidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan untuk memastikan layanan pembelajaran berjalan. Absensi peserta didik dan guru tetap dilakukan secara daring,” jelas Mulyono.

Selama PJJ, sekolah diminta menjaga komunikasi dengan orang tua sekaligus memantau aktivitas belajar siswa. Disdikbud juga mengimbau anak-anak membatasi kegiatan di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.

Pemantauan kondisi udara dilakukan bersama BPBD dan Dinas Kesehatan. Korwil pendidikan serta pengawas satuan pendidikan turut diminta memantau penerapan kebijakan di lapangan.

“Keputusan perpanjangan masa PJJ atau kembalinya Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka akan dievaluasi lebih lanjut dalam tujuh hari ke depan, atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan kualitas udara secara signifikan,” pungkas Mulyono. (Adv/Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.