Beritaexpres.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp 5,71 triliun. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-XV di Gedung DPRD Kutim, Kamis (27/11/2025), menandai komitmen pemerintah daerah memperkuat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan 33 anggota legislatif. Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.711.200.000.000, dengan posisi surplus Rp 25 miliar setelah penghitungan pendapatan dan belanja daerah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa APBD 2026 menjadi instrumen penting dalam memacu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim. Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, serta fasilitas publik akan mendapatkan penguatan agar akses masyarakat semakin baik.
“APBD ini adalah pondasi pembangunan. Pemerintah akan fokus mempercepat perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dan memastikan program prioritas berjalan maksimal,” ujar Bupati Ardiansyah.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan memperluas jangkauan pembangunan hingga ke desa-desa, untuk memastikan manfaat anggaran dapat dirasakan secara merata.
Selain infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi juga menjadi perhatian utama dalam APBD 2026. Pemerintah menargetkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan anggaran.
“Dengan disahkannya APBD 2026, harapan kami adalah agar pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan publik dan pembangunan,” ujarnya.
Pengesahan APBD 2026 menjadi langkah strategis bagi Kutim dalam memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah optimistis bahwa dukungan anggaran sebesar Rp 5,71 triliun dapat membawa dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan pimpinan DPRD Kutim, menandai sahnya dasar hukum pelaksanaan anggaran daerah tahun 2026. (adv/rm/be)







