Libatkan 61 Ribu Pelajar, Kutim Pecahkan Rekor MURI Deklarasi Antinarkoba Berbahasa Kutai

by -444 Views

SANGATTA – Bahasa daerah menjadi medium kampanye antinarkoba di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 61.000 pelajar dari 486 sekolah mengikuti deklarasi serentak menggunakan bahasa Kutai yang mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10), setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kutim. Pelajar di Sangatta mengikuti kegiatan secara langsung, sementara sekolah di kecamatan lain berpartisipasi melalui sambungan Zoom.

Pemanfaatan bahasa Kutai dalam deklarasi ini menjadi salah satu cara pemerintah daerah mendekatkan pesan pencegahan narkoba kepada generasi muda. Di sisi lain, kegiatan tersebut turut memperkenalkan penggunaan bahasa daerah yang telah masuk dalam muatan lokal pembelajaran sekolah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, gerakan tersebut membutuhkan dukungan bersama, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pelajar.

“Pemerintah Kutai Timur bersama masyarakat, khususnya para pelajar, siap menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.

Menurut Ardiansyah, pembelajaran bahasa Kutai telah diterapkan mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Ia berharap penggunaannya tetap berkembang di kalangan pelajar tingkat SMA/SMK.

Namun, capaian rekor tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi catatan dalam peringatan hari jadi daerah. Pesan yang disampaikan melalui deklarasi perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, terutama dengan menjauhi narkoba dan memahami dampak buruk penyalahgunaannya.

“Dengan deklarasi hari ini, semoga pada hari-hari berikutnya persoalan narkoba dengan segala dampaknya bisa menurun di Kutai Timur,” harapnya.

Ardiansyah juga mengajak orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama mengambil peran dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda. Menurutnya, keluarga dan lingkungan sosial menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

“Narkoba adalah sesuatu yang wajib kita hindari dan jangan sampai beredar di tengah-tengah masyarakat kita,” tegasnya. (Adv/Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.