Nota Kesepakatan Propemperda Kutim Resmi Ditandatangani

by -452 Views

Beritaexpress.com (Kutim) – Pemerintah bersama DPRD Kutai Timur (Kutim) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Selain itu, dalam Rapat Paripurna ke-XIV, pemerintah juga menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang APBD 2026.

Dalam paripura itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi memimpin jalannya rapat serta didampingi Wakil Ketua I dan II, Sayid Anjas dan Prayunita Utami.

Bupati Kutim melalui Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Achmad Ade Yulkafillah mengaku Pemerintah daerah berkomitmen untuk merespons seluruh masukan yang telah di sampaikan tiap-tiap fraksi pada rapat.

“Mengenai efisiensi pengeluaran rutin, kami dari pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan prinsip kehati-hatian dan akan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat guna dan memberikan nilai tambah pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujar Achmad ade di hadapan selalu peserta paripurna.

Menanggapi Fraksi Nasdem yang menyoroti alokasi anggaran yang harus proporsional dan transparan, Pemda mengaku berkomitmen untuk menjalankan belanja daerah secara efisien dan terbuka pada seluruh masyarakat. Sementara itu, terkait besarnya belanja operasional yang disorot Fraksi Golkar, Pemda menjelaskan bahwa hal tersebut tidak lepas dari prioritas untuk memberikan pelayanan pada publik yang memadai.

“Meski belanja operasional tercatat lebih besar, ini adalah upaya kami untuk memastikan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap terlayani dengan maksimal,” jelasnya.

Lebih lanjut mengatakan. Berbagai masukan konsultatif juga dicermati, termasuk dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3) dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR). Dimana Fraksi P3 memberikan catatan terhadap metode penyerapan anggaran yang perlu dimaksimalkan, sementara itu Fraksi PIR memberikan arahan untuk memaksimalkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, efisien dan terbuka.

“Pemerintah menyambut baik masukan dan arahan tiap fraksi. Semoga dengan persetujuan DPRD Kutai Timur untuk membahas rancangan APBD tahun anggaran 2026 pada tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” imbuhnya (adv/be)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.