Pemkab Kutim Siapkan TPA Baru untuk Pangkas Biaya Angkutan Sampah

by -454 Views

KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menata ulang arah pengelolaan persampahan dengan menyiapkan fasilitas pemrosesan akhir yang lebih dekat dengan wilayah pelayanan.

Kawasan Kilometer 5 menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru. Lokasi tersebut dinilai memiliki keunggulan dari sisi jarak dan akses bagi kendaraan pengangkut sampah.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, aspek efisiensi menjadi perhatian penting dalam menentukan lokasi fasilitas persampahan. Jarak yang lebih dekat dengan wilayah pelayanan berpotensi mengurangi waktu perjalanan armada sekaligus menekan kebutuhan bahan bakar.

“Kalau lokasinya dekat, tentu biaya operasional bisa ditekan. Kalau terlalu jauh, pengeluaran untuk angkutan juga semakin besar,” kata Mahyunadi.

Menurut dia, pemerintah tidak serta-merta menetapkan Km 5 sebagai pilihan. Sejumlah kawasan sebelumnya turut menjadi bahan pertimbangan, mulai dari bekas tambang, Rantau Pulung, sekitar kantor kecamatan hingga Km 12.

Akses jalan juga menjadi faktor penting agar mobilitas kendaraan pengangkut sampah dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, pelayanan persampahan diharapkan tidak terbebani jarak tempuh yang terlalu panjang.

Di sisi lain, keberadaan TPA baru diarahkan bukan sekadar menjadi tempat akhir pembuangan. Pemkab Kutim ingin sampah yang masih memiliki nilai dapat dimanfaatkan sehingga pengelolaannya memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat sekitar.

“Pengelolaannya harus memberikan manfaat. Sampah yang masih bernilai bisa dimanfaatkan sehingga masyarakat sekitar juga mendapatkan dampak positif,” ujarnya.

Rencana tersebut sekaligus membuka peluang pengelolaan sampah yang lebih efisien dan bernilai ekonomi. (Adv/Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.