SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah definitif di jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih adanya lebih dari 60 jabatan kepala sekolah yang saat ini diisi pejabat pelaksana tugas (PLT).
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, proses pengangkatan kepala sekolah definitif harus melalui sejumlah persyaratan dan tahapan yang ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pengisian jabatan belum dapat dilakukan secara cepat.
“Sekarang ini untuk menjadi kepala sekolah itu ribet. Ada aplikasinya, ada ujian dan segala macam,” kata Mulyono, belum lama ini saat di temui.
Menurut dia, calon kepala sekolah harus memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk persyaratan kepangkatan bagi aparatur sipil negara (ASN). Proses tersebut juga sempat terdampak tahapan Pilkada sehingga pelaksanaannya tidak dapat berjalan maksimal.
Mulyono menyebut jumlah jabatan yang masih diisi PLT mencapai lebih dari 60 posisi yang tersebar pada jenjang PAUD, SD, dan SMP.
“Yang PLT ini saya ingat lebih dari 60. Itu PAUD, SD, SMP,” ujarnya.
Disdikbud Kutim kini memprioritaskan calon yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk segera diproses tanpa harus menunggu seluruh kebutuhan terpenuhi secara bersamaan.
“Secepatnya yang sudah memenuhi persyaratan dan sistem langsung kita proses. Enggak nunggu harus kolektif semuanya, kelamaan nanti,” tegas Mulyono.(Adv/Kominfo)






