Perumdam TTB Kutim Tutup Loket Manual Mulai 4 Mei 2026, Pembayaran Beralih ke Digital

by -425 Views

SANGATTA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur memastikan akan menutup seluruh loket pembayaran manual di tingkat kantor unit maupun cabang, terhitung mulai 4 Mei 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital pelayanan, sekaligus menjawab tren masyarakat yang kini semakin beralih ke sistem pembayaran non-tunai. Hal tersebut terlihat dari menurunnya jumlah pelanggan yang datang langsung ke kantor dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Cabang Perumdam Sangatta Utara, Hevi Muhammad, menyebutkan bahwa penurunan tersebut menjadi indikator meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.

“Pemahaman pelanggan saat ini sudah mulai meningkat. Mereka sudah mulai paham dan terbiasa melakukan pembayaran secara online,” ujar Hevi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, Perumdam TTB Kutim telah menyediakan berbagai kanal pembayaran digital yang terintegrasi langsung dengan sistem perusahaan. Pelanggan kini dapat melakukan pembayaran melalui jaringan Payment Point Online Bank (PPOB) maupun berbagai mitra layanan digital lainnya.

Untuk layanan perbankan, tersedia sejumlah pilihan seperti Bankaltimtara, BRI, BRIlink, Bank Danamon, Bank Mandiri, BCA, BSI, BNI, hingga Bank Muamalat. Sementara untuk platform digital dan ritel modern, pembayaran dapat dilakukan melalui Shopee, Tokopedia, Alfamidi, Indomaret, Pos Indonesia, serta Fastpay Sentra Bisnis.

Guna memastikan proses transisi berjalan lancar, Perumdam Cabang Sangatta Utara terus melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi langsung kepada pelanggan di loket pelayanan. Selain itu, jam operasional kantor juga telah disesuaikan, yang kini hanya dibuka hingga pukul 12.00 WITA sebagai bagian dari upaya pembiasaan.

Tak hanya itu, kemudahan layanan juga diberikan bagi pelanggan yang ingin mengajukan pembukaan segel setelah melunasi tunggakan lebih dari tiga bulan. Proses tersebut kini dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor.

“Kami mengimbau pelanggan yang sudah melunasi tunggakan untuk tidak perlu lagi ke kantor hanya untuk meminta buka segel. Cukup kirimkan bukti bayar melalui WhatsApp Call Center (0811-591-515), petugas kami akan segera memprosesnya,” jelas Hevi.

Manajemen Perumdam TTB Kutim berharap masyarakat dapat segera beradaptasi dengan sistem pembayaran digital yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan sekaligus mendukung kelancaran distribusi air bersih di wilayah Kutai Timur.

(Humas Perumdam)(ADS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.