Beritaexpress.com (Kutim) – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, terus memperkuat pondasi pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, dengan mendorong Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian dari program. Ia menegaskan bahwa PAUD kini bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi setiap anak.
Langkah ini dilakukan, diakui Ardiansyah Sulaiman untuk memastikan seluruh anak mendapatkan kesiapan pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. “PAUD itu sudah menjadi satu kewajiban. Wajib belajar 13 tahun ini memang keniscayaan,” jelas Bupati.
Untuk mempercepat pelaksanaannya, Ardiansyah meminta Dinas Pendidikan Kutim segera menyusun peraturan sementara sebagai pijakan awal sebelum aturan permanen diberlakukan.
“Saya minta Dinas Pendidikan membuat regulasi sementara dulu. Apakah perlu atau seperti apa nanti, supaya ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa penerapan wajib PAUD sangat penting untuk mencegah munculnya Anak Tidak Sekolah (ATS), yang dapat menghambat perkembangan pendidikan anak dan berdampak pada masa depan mereka.
“Kita tidak ingin ada ATS, karena itu seperti memulai dari awal lagi. Jadi harus disiapkan sejak dini,” tegasnya.
Meski demikian, Kutim masih mengalami kekurangan fasilitas. Saat ini baru terdapat sekitar 27 lembaga PAUD di seluruh wilayah, jumlah yang jauh dari ideal.
“Paling tidak setiap desa yang kita harapkan ada. Inilah salah satu tantangan kita, terutama di desa-desa yang jauh,” ungkap Ardiansyah.
Menangapi keterbatasan tersebut, pemerintah akan mengkaji kebijakan penyesuaian, termasuk kemungkinan penerapan zonasi sesuai kondisi geografis masing-masing wilayah.
“Mungkin nanti kita lihat dulu regulasinya, apakah bisa menyesuaikan dengan zonasi dan sebagainya. Yang jelas kita harus memulainya,” imbuhnya. (adv/be)





