121 UMKM Kutim Kantongi Sertifikat Merek, Pemkab Dorong Produk Lokal Tak Mudah Ditiru

by -468 Views

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya fokus mengembangkan produk, tetapi juga memastikan identitas usaha mereka memiliki perlindungan hukum.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat hak merek kepada 121 pelaku UMKM di Kutim. Sertifikat itu menjadi salah satu instrumen penting untuk melindungi identitas dan ciri khas produk lokal ketika mulai dikenal masyarakat secara lebih luas.

Penyerahan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda pemberian penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sangga Belida Tahun 2026.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kreativitas masyarakat dalam menghasilkan berbagai produk harus diikuti dengan kesadaran untuk memberikan perlindungan terhadap hasil karya tersebut.

“Di era inovasi dan kreasi seperti sekarang, masyarakat jangan sampai lupa mendaftarkan hak dari karya yang telah mereka hasilkan,” ujar Ardiansyah, Selasa 1/9/2026.

Menurutnya, merek bukan sekadar nama atau tanda pengenal suatu produk. Ketika sebuah produk berkembang dan memiliki nilai ekonomi, merek menjadi bagian penting dari identitas usaha sekaligus memberikan perlindungan bagi pemiliknya.

Ardiansyah menyebut Kutim memiliki banyak produk yang lahir dari kreativitas masyarakat. Potensi tersebut, kata dia, perlu terus dikembangkan agar mampu menjadi kekuatan ekonomi lokal.

“Kalau produknya sudah berkembang dan memiliki nilai, jangan malas untuk segera mendaftarkan haknya,” katanya.

Ia menilai pemberian sertifikat kepada 121 UMKM menunjukkan mulai tumbuhnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Menurut Ardiansyah, langkah tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi pelaku usaha lain yang belum mendaftarkan merek maupun hasil karya mereka.

“HKI bukan untuk membatasi masyarakat berproduksi, tetapi justru memberikan dorongan agar mereka semakin berani berinovasi,” tegasnya.

Selain sertifikat hak merek, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat hak cipta serta penghargaan kepada para pemenang Lomba Inovasi Daerah Sangga Belida 2026.

Ardiansyah berharap semakin banyak produk lokal Kutim memiliki identitas yang kuat dan terlindungi, sehingga pengembangan usaha masyarakat dapat berjalan berkelanjutan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi keluarga dan daerah.(Adv/Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.