SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat sektor pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah. Salah satu fokusnya memastikan hasil produksi petani memiliki kepastian penyerapan saat memasuki masa panen raya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim Dyah Ratnaningrum mengatakan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim telah menandatangani kontrak untuk lahan pertanian seluas 850 hektare.
Dengan asumsi produktivitas delapan ton per hektare, produksi dari lahan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 6.800 ton. Bahkan, apabila produktivitas dapat mencapai 10 ton per hektare, total produksi berpotensi menyentuh 8.500 ton.
“Kalau anggaplah kali 8 ton aja ada 6.800, kalau bisa sampai 10 ton per hektar kan ada 8.500 ton yang harus diserap oleh Bulog,” ujar Dyah di Sangatta, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, kesiapan penyerapan menjadi penting agar hasil produksi petani tidak menumpuk dan tetap memiliki pasar. Pemerintah daerah pun berupaya membangun koordinasi dengan Bulog serta pihak lain yang memiliki kapasitas menyerap hasil panen.
Dyah mencontohkan kondisi di Kobun. Dari total hasil panen sekitar 3.000 ton, Bulog disebut baru mampu menyerap sekitar 300 ton. Namun, kebutuhan penyerapan tersebut dapat dibantu Perpadi serta perusahaan yang berada di kawasan tersebut.
“Untung saja Perpadi siap untuk menyerap. Jadi, ini sudah aman, sudah enggak ada masalah di Kobun terhadap hasil panen,” katanya.
Pemkab berharap kolaborasi antarpihak terus diperkuat sehingga produksi pertanian berjalan seiring dengan kepastian pasar bagi petani.(Adv/Kominfo)







