SANGATTA – Aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai kembali ke ruang kelas. Sebagian besar sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Selasa (29/9), setelah sebelumnya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Nomor B-100.3.4.2/6337/DISDIKBUD-1.1 tertanggal 28 September 2026. Kebijakan itu diambil setelah adanya pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara di sejumlah wilayah.
“Berdasarkan hasil pemantauan kondisi kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dimana menunjukkan bahwa kualitas udara di beberapa kecamatan sudah membaik,” demikian tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kutim Mulyono.
PTM kembali diberlakukan bagi peserta didik PAUD, TK, PNF, SKB, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Sekolah dapat menjalankan kegiatan pembelajaran berdasarkan jadwal normal masing-masing satuan pendidikan.
Meski demikian, penerapan PTM belum serentak di seluruh Kutim. Disdikbud masih mempertahankan skema PJJ di tiga kecamatan, yakni Bengalon, Muara Wahau, dan Busang.
Ketiga wilayah tersebut masih masuk kategori merah atau menjadi prioritas berdasarkan kondisi kualitas udara. Pembelajaran tatap muka baru akan diberlakukan setelah kondisi udara dinilai sehat untuk aktivitas pendidikan.
Di sisi lain, sekolah yang kembali menggelar PTM diminta tetap menerapkan langkah pencegahan. Guru, tenaga kependidikan, siswa, serta orang tua atau wali murid diimbau menggunakan masker di lingkungan sekolah.
Aktivitas pembelajaran di luar ruangan juga diminta dikurangi. Disdikbud akan mengevaluasi kebijakan PTM dalam tujuh hari atau lebih cepat apabila terjadi perubahan kualitas udara secara signifikan.(Adv/Kominfo)





