SANGATTA – Peningkatan kompetensi dan penguatan integritas menjadi pekerjaan rumah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menghadapi perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Persoalan tersebut mengemuka dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) III PWI Kutim di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sabtu (10/10/2026).
Konferkab yang digelar tiga tahun sekali ini sekaligus menjadi forum pemilihan ketua baru PWI Kutim periode 2026–2029. Dua kandidat yang memenuhi persyaratan, yakni Junaidi Arifin dan Wardi, bersaing untuk memimpin organisasi wartawan tersebut.
Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutan bupati yang dibacakannya, ia menekankan pentingnya menjaga akurasi informasi di tengah perubahan ekosistem media.
“Tantangan jurnalistik saat ini bukan lagi sekadar adu cepat menyebarkan informasi, melainkan memastikan validitas data di tengah guncangan arus digital dan kemunculan AI,” ujar Ronny.
Menurutnya, kemitraan pemerintah daerah dengan media perlu terus dijaga untuk mendukung transparansi publik, tanpa mengesampingkan peran pers dalam menyampaikan kritik.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya menyoroti pentingnya pemenuhan persyaratan organisasi, termasuk keanggotaan dan jenjang kompetensi wartawan.
“Pembentukan kepengurusan PWI di tingkat kabupaten/kota juga memiliki persyaratan organisasi yang harus dipenuhi, termasuk ketentuan terkait keanggotaan dan jenjang kompetensi wartawan,” jelasnya.
Ketua PWI Kutim Wardi menyebut, dari 51 anggota, sebanyak 11 wartawan telah memiliki kompetensi jenjang Utama dan 13 lainnya Madya. Anggota lainnya berada pada jenjang Muda atau belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Fokus kepengurusan periode 2026–2029 mendatang harus diarahkan pada akselerasi UKW agar integritas dan kualitas karya jurnalistik di Kutim terus terdongkrak,” tegas Wardi.
Ketua panitia Rahman menambahkan, hasil verifikasi PWI Provinsi Kaltim menetapkan 22 anggota memiliki hak suara sah. Konferkab ini diharapkan menghasilkan kepemimpinan yang mampu memperkuat profesionalisme wartawan dan kualitas pemberitaan di Kutim.(Adv/Kominfo)







