Mahyunadi Pastikan 12 Aspirasi Buruh Kutim Diperjuangkan ke DPR RI

by -674 Views
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.(Dok: Beritaexpress.com)

SANGATTA – Sebanyak 12 poin hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama perwakilan serikat buruh didorong untuk menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kutim mengawal aspirasi pekerja, khususnya sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai berkaitan langsung dengan perlindungan dan kesejahteraan buruh.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengatakan 12 poin kesepakatan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada DPR RI. Aspirasi itu diharapkan dapat menjadi masukan bagi para legislator yang tengah melakukan penggodokan regulasi baru mengenai ketenagakerjaan.

” Ada 12 tadi poin penting, yang ini ingin kita usulkan, kita kirim kepada DPR RI. Karena sekarang sedang penggodokan undang-undang tentang tenaga kerja yang baru,” kata Mahyunadi usai menemui perwakilan buruh di Sangatta, Kamis (10/9/2026).

Menurut Mahyunadi, seluruh poin yang telah disepakati memiliki kepentingan masing-masing dan tidak dapat dipisahkan. Karena itu, Pemkab Kutim tidak akan mengedepankan satu usulan tertentu dengan mengesampingkan poin lainnya.

“Penting semuanya. Penting semuanya,” tegas Mahyunadi.

Di sisi lain, Pemkab Kutim juga mencermati persoalan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan di daerah. Regulasi nasional yang lebih kuat dinilai dapat menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mempertegas perlindungan hak pekerja.

Mahyunadi berharap setelah regulasi baru tersebut diterbitkan, ketentuan di dalamnya dapat menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan di Kutim.

“Jadi mungkin bagusnya kalau sudah undang-undang ini kita perjuangkan, undang-undangnya terbit, nanti berdasarkan isi undang-undang yang baru itulah kita tegaskan lagi pada perusahaan-perusahaan yang ada,” pungkasnya. (ADV/Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.