SANGATTA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kutai Timur 2026 diarahkan tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran. Pemerintah Kabupaten Kutim menempatkan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan dasar sebagai bagian penting dalam menindaklanjuti masukan DPRD.
Arah tersebut disampaikan Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Idham Cholid, saat memberikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).
Idham mengatakan, catatan yang disampaikan legislatif menjadi bahan pemerintah dalam mempertajam program pada perubahan anggaran. Setiap kegiatan diharapkan memiliki sasaran yang jelas sehingga anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejumlah kebutuhan dasar menjadi perhatian. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sanitasi hingga konektivitas antarwilayah. Pemerintah juga memasukkan penanganan stunting sebagai salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program.
“Penguatan pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar, khususnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sanitasi, konektivitas wilayah, penanganan stunting serta kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kutai Timur,” kata Idham.
Menurut dia, pelaksanaan program juga harus mempertimbangkan kesiapan di lapangan. Efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, waktu pengerjaan hingga kualitas pekerjaan menjadi faktor yang diperhitungkan agar kegiatan tidak hanya tercantum dalam dokumen anggaran.
Pemerintah daerah, lanjut Idham, akan menjadikan masukan DPRD sebagai perhatian dalam tahapan pembahasan sekaligus pelaksanaan perubahan APBD.
“Beberapa poin tersebut sudah kami catat dan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan dan pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, P-APBD 2026 diharapkan mampu memperkuat kualitas pembangunan sekaligus memastikan manfaat anggaran lebih merata dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Kutim.(Adv/Kominfo)





