P-APBD Kutim 2026 Disepakati, Pengawasan Anggaran Jadi Penentu Hasil Pembangunan

by -459 Views

SANGATTA – Kesepakatan Perubahan APBD Kutai Timur (Kutim) 2026 menjadi titik penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar memberi dampak terhadap pembangunan. Setelah perubahan anggaran disepakati, perhatian kini bergeser pada pelaksanaan program hingga akhir tahun.

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama 29 anggota DPRD.

Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6,408 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6,427 triliun. Selisih sekitar Rp19 miliar ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA 2025 setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan.

Bagi pemerintah daerah, penyesuaian anggaran tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan. Enam bidang menjadi perhatian, mulai dari infrastruktur dan konektivitas hingga ketahanan pangan.

“Fokus tersebut meliputi infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan pangan,” kata Ardiansyah.

Di sisi lain, DPRD menempatkan fungsi pengawasan sebagai bagian penting setelah kesepakatan anggaran tercapai. Pengawasan diperlukan agar program yang telah masuk dalam perubahan APBD tidak berhenti pada dokumen perencanaan.

“DPRD akan mengawal pelaksanaan anggaran agar program yang telah disepakati berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegas Jimmi.

Selanjutnya, dokumen P-APBD 2026 disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sesuai ketentuan. (AdvKominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.