Pendapatan Daerah Kutim Naik Rp644 Miliar, Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Fiskal Pembangunan

by -326 Views

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp644,36 miliar melalui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Idham Cholid, saat membacakan nota penjelasan Bupati Kutim dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5,763 triliun meningkat menjadi Rp6,408 triliun.

“Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp644.362.903.559,00,” kata Idham saat membacakan nota penjelasan tersebut.

Peningkatan pendapatan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran pada perubahan APBD 2026. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran serta perubahan proyeksi pendapatan daerah.

Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Anggaran belanja yang sebelumnya sebesar Rp5,738 triliun dirancang meningkat menjadi Rp6,427 triliun.

Idham menyampaikan, penyusunan perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada perubahan angka anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, kesiapan pelaksanaan program serta manfaat yang diharapkan dirasakan masyarakat.

Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif dan terarah hingga akhir tahun anggaran 2026.

Pembahasan rancangan perubahan APBD selanjutnya diharapkan berjalan komprehensif dan konstruktif bersama DPRD Kutai timur.(Adv/Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.