Udara Memburuk, Bupati Kutim Minta Perusahaan Perketat Pengendalian Operasional

by -481 Views
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

SANGATTA – Memburuknya kualitas udara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian pemerintah daerah. Kondisi tersebut mendorong Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta perusahaan pertambangan, perkebunan dan kehutanan memperketat pengendalian dampak operasional.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah aktivitas perusahaan menambah beban pencemaran, terutama akibat debu dan asap. Di sisi lain, kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga perlu diperkuat.

“Perusahaan harus meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan kegiatan operasionalnya tidak memperburuk kondisi lingkungan,” kata Ardiansyah belum lama ini.

Menurut Ardiansyah, perusahaan perlu memastikan tim penanganan kebakaran dan regu pemadam internal dalam kondisi siap. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta posko penanganan dampak pencemaran udara juga perlu dilakukan ketika kondisi membutuhkan penanganan cepat.

Perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam pengendalian aktivitas operasional. Terutama bagi pekerja yang menjalankan tugas di luar ruangan, penyesuaian aktivitas diperlukan apabila kondisi udara tidak memungkinkan.

“Keselamatan dan kesehatan pekerja harus menjadi perhatian. Kalau kondisi udara tidak memungkinkan, pekerjaan di luar ruangan perlu dibatasi,” ujarnya.

Selain membatasi aktivitas luar ruangan, perusahaan diminta memastikan ketersediaan masker, alat pelindung diri serta fasilitas kesehatan bagi pekerja. Pengendalian debu dari kegiatan produksi maupun mobilisasi kendaraan juga perlu diperkuat.

“Yang paling penting adalah bagaimana perusahaan bisa mengendalikan dampak kegiatan mereka dan tetap memperhatikan masyarakat serta lingkungan sekitar,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap perusahaan mengambil langkah preventif dan tidak menunggu kondisi memburuk untuk melakukan penanganan.

“Semua harus bergerak bersama. Pemerintah, perusahaan dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondisi lingkungan,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.