SANGATTA — Rencana penerapan wajib belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) minimal satu tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai diarahkan pada persoalan kesiapan fasilitas pendidikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menilai kebijakan tersebut tidak cukup hanya dengan mendorong anak mengikuti pendidikan sebelum masuk sekolah dasar (SD), tetapi juga harus dibarengi ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, pemenuhan fasilitas PAUD dan TK menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan kebijakan tersebut. Terlebih, wilayah Kutim memiliki 139 desa dengan kondisi dan kebutuhan pendidikan yang berbeda-beda.
Menurutnya, pembangunan maupun peningkatan standar fasilitas pendidikan tidak dapat dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah. Pemerintah daerah membutuhkan proses dan waktu untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara bertahap.
“Ini wajib, maka kita maksimalkan untuk bisa secepatnya fasilitas-fasilitasnya harus terpenuhi,” kata Mahyunadi saat ditemui awak media belum lama ini.
Mahyunadi menjelaskan, pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam mempersiapkan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Selain memberikan pembelajaran awal, PAUD dan TK juga membantu membangun kesiapan mental serta mendukung proses tumbuh kembang anak.
Untuk mempercepat pemenuhan fasilitas, Pemkab Kutim membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha. Dukungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim dinilai dapat membantu pemerintah mempercepat pemerataan sarana pendidikan.
“Dengan APBD dan juga bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada. Ada dana Dinas Pendidikan 20 persen, dari situlah kita ambil nanti,” pungkasnya.
Pemkab Kutim berharap dukungan pembiayaan dari berbagai sumber dapat mempercepat pemenuhan fasilitas PAUD dan TK tanpa mengganggu kebutuhan anggaran pada sektor pembangunan lainnya.(Adv/Kominfo)






